Bupati Lembata Resmi Lantik Sekretaris Disdukcapil dan Serahkan Tugas Plt Camat Nubatukan


 

LewolebaBidikntt, 6 Januari 2026 — Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., secara resmi mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Lembata, Selasa (6/1/2026).


Pengambilan sumpah/janji jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-3540 Dukcapil Tahun 2025.


Pejabat yang dilantik yakni Yosef Dionisius Ola, S.E., yang secara resmi diangkat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata. Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Yohanes Berchmans Daniel Dai, S.IP., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, serta Siprianus Suya, S.H., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata. Prosesi sumpah didampingi oleh rohaniawan Fr. I Wayan Suardika Yasa, CMM.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada kesempatan yang sama, Bupati Lembata juga menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada Mikael Kita Mangi, SST selaku Sekretaris Camat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nubatukan.


Dalam sumpahnya, pejabat yang dilantik berjanji untuk setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika jabatan, menjaga integritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.


Dalam sambutannya, Bupati Lembata menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

“Saya mengucapkan proficiat kepada pejabat yang dilantik hari ini, Saudara Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata. Harapan saya, semoga saudara dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bupati.


Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah konkret dalam memperkuat struktur pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.


Lebih lanjut, Bupati juga menjelaskan bahwa proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut memerlukan waktu karena harus melalui tahapan panjang hingga ke kementerian terkait. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.


Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Lembata semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. KL

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video