LewolebaBidikntt, 5 Januari 2026 — Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata bersama Bank NTT Cabang Lewoleba menggelar pertemuan teknis guna menindaklanjuti kesepakatan pembangunan ekosistem pembiayaan bagi peternak ayam lokal. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan pada 19 Desember 2025 di Kantor Bank NTT Lewoleba.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., didampingi Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Yohanes Berchamans Daniel Dai, S.IP., serta Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba, Egberth E.D. Balukh. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, pemilik Dapur MBG/SPBG, para peternak ayam, pengepul, serta penyuluh peternakan.
Asisten III Setda Lembata menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada pembahasan teknis pembiayaan bagi 10 peternak ayam sebagai tahap awal implementasi kesepakatan bersama. Dari total 11 poin kesepakatan yang telah dirumuskan sebelumnya, pertemuan ini diarahkan untuk memastikan kesiapan peternak dalam mengakses pembiayaan perbankan.
Sementara itu, Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba menyampaikan bahwa Bank NTT siap mendukung penuh program prioritas Pemerintah Kabupaten Lembata, khususnya pengembangan usaha ayam pedaging dengan skema dua periode pembiayaan.
Apresiasi Direksi Bank NTT untuk Komitmen Bupati Lembata
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi dari Direksi Bank NTT di Kupang atas komitmen dan terobosan yang dilakukan Bupati Lembata dalam mendorong pembangunan daerah. Direksi Bank NTT menilai langkah Bupati Lembata sebagai bentuk kepemimpinan progresif, mengingat beliau menjadi satu-satunya kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang secara langsung memaparkan program prioritas pembangunan daerah di Kantor Pusat Bank NTT. Langkah ini dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penguatan ekonomi loka
Terkait skema pembiayaan, Bank NTT menawarkan dua opsi, yakni:
↔️ Bagi peternak, melalui skema Kredit Mikro PoPeLa dengan plafon hingga Rp10 juta per peternak.
↔️ Bagi off-taker atau pengepul, disediakan plafon pembiayaan antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Bank NTT juga mendorong penyusunan action plan dan timeline kerja yang jelas agar proses pemenuhan persyaratan dan realisasi pembiayaan dapat dipercepat, mengingat program ini ditargetkan segera berjalan pada awal tahun 2026.
Skema Dua Periode Menuju Kemandirian Peternak
Dalam arahannya, Bupati Lembata menegaskan pentingnya penerapan skema pembiayaan “Dua Periode”, di mana peternak memperoleh akses kredit secara bertahap dengan pendampingan intensif. Skema ini dirancang agar peternak mampu membangun kapasitas usaha hingga akhirnya mandiri tanpa ketergantungan pada intervensi pemerintah.
Menurut Bupati, kehadiran pemerintah dalam program ini berperan sebagai pembuka jalan, terutama bagi masyarakat yang selama ini merasa ragu atau takut berurusan dengan lembaga perbankan.
Untuk memastikan keberlanjutan program dari hulu ke hilir, Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan empat pilar utama dalam ekosistem pembiayaan, yaitu:
Pemerintah Daerah (Dinas Pertanian) sebagai fasilitator administrasi dan pendamping teknis di lapangan, Bank NTT sebagai penyedia permodalan usaha, Peternak, sebagai pelaku utama produksi, SPBG dan Pengepul sebagai penjamin pasar (off-taker) yang menyerap hasil produksi peternak.
Asisten III Setda Lembata menambahkan bahwa fokus pembinaan terhadap 10 peternak awal bertujuan memastikan mereka memenuhi standar yang ditetapkan oleh unit usaha pengelola, khususnya dalam menjaga kualitas dan kontinuitas pasokan daging ayam di Kota Lewoleba.
Dengan dukungan action plan dan timeline kerja yang terukur, sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta memperkuat kemandirian peternak lokal di Kabupaten Lembata.


.png)