Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Perlindungan Pekerja Konstruksi


Lewoleba, Pemerintah Kabupaten Lembata bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi penerapan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi, Selasa (12/11). Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Bupati Lembata Nomor 4 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh pekerja jasa konstruksi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Lembata dan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Yohanes Berchamans Daniel Dai, S.IP, didampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Donatus Boli, M.Si. Sejumlah pimpinan perangkat daerah hadir, termasuk BKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Bagian PBJ, Bagian Pembangunan, hingga PPK dari masing-masing OPD. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan beserta jajaran turut hadir dan menyampaikan evaluasi pelaksanaan program.


Asisten III Yohanes menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi adalah sektor yang memiliki risiko tinggi sehingga wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


“Instruksi Bupati ini bukan hanya aturan di atas kertas. Ini langkah konkret untuk memastikan pekerja konstruksi kita aman dan terlindungi,” tegasnya.


Asisten II Donatus Boli menambahkan bahwa kesuksesan pelaksanaan instruksi tersebut sangat bergantung pada disiplin dan koordinasi lintas OPD.


“Setiap OPD dan PPK punya tanggung jawab memastikan pekerja dalam proyek mereka sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini bagian dari tata kelola yang baik,” ujarnya.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lembata, Ade Aryan Manala Tandi, memberi apresiasi atas komitmen Pemkab Lembata. Menurutnya, Lembata adalah salah satu daerah di NTT yang serius dalam memastikan pekerja konstruksi mendapat perlindungan sosial.


“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Lembata. Tidak semua daerah memiliki kebijakan seprogresif ini,” katanya.


Rapat juga membahas berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan, termasuk masalah administrasi dan pemahaman kontraktor terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama pada proyek berskala kecil.


Menutup pertemuan, Asisten III Yohanes berharap hasil evaluasi ini menjadi dorongan bagi semua OPD untuk meningkatkan sinergi dan memastikan penerapan perlindungan jaminan sosial berjalan lebih optimal.


“Setiap pembangunan harus berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pekerja konstruksi,” tutupnya.


Pemkab Lembata menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembangunan yang aman, berkeadilan, dan berpihak pada tenaga kerja di daerah ini. (KL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video