JAKARTABidik, Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, menanggapi dugaan teror dan intimidasi yang menimpahnya melalui unggahan di media sosial pribadinya.
Dalam pernyataan tersebut, ia mengungkap bahwa tekanan itu muncul setelah sikap kritis yang ia sampaikan ke publik, namun menegaskan tidak akan mundur atau membungkam suara mahasiswa.
Tiyo menyebut teror semacam ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan iklim demokrasi di lingkungan akademik.
Ia juga meminta publik dan pihak kampus, termasuk Universitas Gadjah Mada, untuk bersama-sama menjaga ruang aman bagi mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan aspirasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tiyo mulai menerima gangguan tak lama setelah rilis kritik kerasnya viral di media sosial. Bentuk intimidasi yang dialami mencakup pengawasan oleh orang tak dikenal hingga pesan-pesan bernada ancaman melalui platform digital.
"Ada pola yang berulang. Mulai dari akun-akun anonim yang menyerang ranah pribadi di media sosial, hingga laporan adanya oknum yang memantau pergerakan saya di sekitar sekretariat BEM," ungkap Tiyo.
Pemicu utama tekanan ini diduga kuat adalah pernyataan Tiyo yang memyebut pemerintah "bebal" terhadap jeritan rakyat kecil di pelosok NTT. Tiyo menyoroti bagaimana anggaran negara lebih banyak terserap untuk hal lain dibanding menyelamatkan nyawa seorang anak yang tak mampu membeli buku dan pena.
"Jika suara kami yang menuntut keadilan bagi anak di NTT dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas, maka sebenarnya yang terancam bukan negara, melainkan kenyamanan para pemangku kebijakan. Penguntitan dan ancaman ini tidak akan membuat kami mundur satu langkah pun," tegas Tiyo Ardianto.
Kejadian ini memicu gelombang solidaritas dari berbagai BEM Universitas lain. Mereka menilai bahwa pola pembungkaman suara mahasiswa melalui metode intimidasi fisik maupun digital adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
Meski mendapatkan tekanan, pihak BEM UGM menegaskan akan tetap mengawal kasus NTT ini hingga ada kebijakan konkret dari pemerintah pusat untuk menjamin kesejahteraan siswa di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal. KL

.png)