WaqlupangBidikNtt. Maraknya Tambang Emas Ilegal di Desa Atuqwaqlupang Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata menjadi hal menarik,demikian pernyataan salah satu Tokoh Ulayat Waqlupang kepada Media Bidik NTT, Sabtu,16 Mei 2026. Yusuf tegas menyatakan Penambangan Emas Ilegal di lokasi Waitubar sangat jelas melanggar undang-undang Nomor 33 tentang Bumi, Laut, Udara serta segala isinya adalah Milik Negara. Namun lanjut Yusuf, yang terjadi di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur di biarkan oleh para Institusi Negara. Bahkan lanjut Yusup Otak Pelaku Tambang Emas Ilegal ini merupakan Ketua DPC Partai Amanat Nasional Kecamatan Buyasuri, anak buahnya Bupati Lembata periode 2024 - 2029 Petrus Kanisius Tuaq, bahkan informasi yang berkembang di Buyasuri Bupati Lembata yang turut Membackingi.
Hal yang sama pun di perjelas oleh Hermanus salah satu warga setempat. Herman lebih lanjut menjelaskan bahwa para pelaku tambang Emas merupakan para tokoh Pemerintah Desa setempat serta Ketua DPC Partai Amanat Nasional ( Partai PAN ) yang adalah Partai Pengusung Bupati terpilih Petrus Kanisius Tuaq, para pelaku dimaksud lanjut Hermanus yakni: Umar Hasan ( Ketua Dpc Partai PAN ) Kecamatan Buyasuri sekaligus Team Pemenang Bupati terpilih, Ridwal Abdullah ( Wakil Ketua BPD ) Desa Atuqwaqlupang, Mias Sabaleku ( Kontraktor ) Asal Ile Ape Team sukses Bupati dan Wakil Bupati , Mut Langoday ( Kontraktor) asal Ile Ape.
Harman tegas menyampaikan para penambang Emas Ilegal menggunakan barang kimia berupa Mercuri yang dilarang oleh Negara. Untuk itu lanjut Herman meminta kepada Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam team berantas Mafia Tambang Emas Ilegal, team di maksud adalah Pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan,Pengadilan serta Polisi Pamong Praja atau Pol PP untuk segera menangkap para pelaku guna dapat mengetahui siapa Backingnya tandas Hermanus.
Menurut Hermanus, kegiatan tambang Emas ilegal telah berjalan sekitar 9 bulan. Itu artinya lanjut Herman Pemerintah Kabupaten Lembata dalam hal ini Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq telah membiarkan kegiatan melawan Hukum selama 9 Bulan. Sementara Team Bidik NTT Lewat WhatsApp kepada Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq. Jawab Bupati Kanis Tuaq, ok akan di kordinasikan.
Alex Murin salah satu aktivis forum penyelamat Lewotanah Lembata tegas menyampaikan serta meminta kepada pihak kepolisian untuk segera tangkap para pelaku sekaligus mengutuk kegiatan tambang emas yang di maksud.
Karni Liliwana salah satu penerus tokoh ulayat sulung pada wilayah tambang emas ilegal meminta kepada pihak-pihak berwenang untuk segera mungkin menangkap para pelaku tambang emas ilegal dan mengutuk dengan keras kepada oknum-oknum tambang emas ilegal, terkait informasi yang berkembang Bupati di duga telah terima uang 700 JT. KL


.png)