Tantangan Fiskal Berat! Dana Tranfer ke Daerah Tahun 2026 Dipangkas


Lewoleba, Kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lembata. Anggaran yang sebelumnya di perkirakan mendekati Rp. 900 Milyar pada tahun 2025,terpaksa turun drastis menjadi sekitar Rp. 600 Milyar pada 2026.


Pemotongan yang signikan ini berdampak langsung pelaksanaan program pemerintahan dan layanan publik yang selama ini berjalan di berbagai sektor.


Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, dalam apel kesadaran di halaman Kantor Bupati Lembata, senin 17 Nopember 2025, mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan anggaran tersebut.


Ia menegaskan pentingnya efisiensi di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD),terutama pada belanja rutin,karena kebijakan pengurangan dana merupakan konsekuensi dari evaluasi Pemerintah Pusat terhadap kinerja Daerah.


Berdasarkan perbandingan dengan APBD Induk 2025, terjadi penurunan sekitar Rp.150 Miliar, dan jika di hitung dengan APBD Perubahan, pemangkasan mencapai sekitar Rp.89 miliar.Kondisi ini membuat anggaran 2026 hanya cukup  untuk menutupi belanja wajib seperti gaji pegawai, listrik, air, dan pengadaan obat-obatan di Puskesmas dan rumah sakit. Akibatnya sejumlah program Non-proritas dan pengembangan terpaksa di tunda.


Paskalis menegaskan bahwa,penurunan dana transfer memiliki keterkaitan langsung dengan rendahnya penyerapan anggaran oleh OPD dalam beberapa tahun terakhir.


Hingga 11 Nopember 2025, penyerapan anggaran baru mencapai 70%, sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah(PAD) baru mencapai 74%.Dengan waktu ideal tersisa hanya dua minggu ke depan sebelum penguncian DAU SG, PAD, dan bagi hasil akhir Nopember serta batas akhir  penyerapan DAK pada 15 Nopember 2025.Kondisi fiskal semakin tertekan.


Lebih lanjut ,Sekda mengungkapkan adanya potensi kekurangan anggaran hingga Rp. 50 miliar.Dengan target PAD Tahun 2026 yang mencapai  Rp.42  miliar, kekurangan tersebut dapat ditekan hingga sekitar Rp.2 miliar yang akan di tutupi melalui dukungan Pemerintah Pusat.


Namun ia menegaskan bahwa tahun 2026 tetap akan menjadi tahun sulit bagi Lembata, karena anggaran yang tersedia hanya mencukupi kebutuhan rutin, sementara program prioritas,termasuk pembangunan infrastruktur serta pembangunan sektor Nelayan, tani, dan ternak akan terhambat.


Paskalis juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran yang terlihat dari Dana Daerah yang masih mengedap.Hingga saat ini  terdapat sekitar Rp.30 miliar yang belum terserap di RKUD dan Rp.27 miliar di deposito, sehingga total yang mengedap mencapai Rp.57 miliar.


Ia menilai kondisi ini bertentangan dengan komitmen Pemerintah Pusat yang telah mengalokasikan anggaran besar.Namun tidak di imbangi dengan kinerja penyerapan yang optimal dari Daerah.


Menutup arahannya, Sekda menegaskan bahwa APBD Perubahan Tahun 2025, sudah di tetapkan dan wajib di eksekusi. Paskal meminta seluruh OPD bergerak cepat menyelesaikan penyerapan anggaran sekaligus memperbaki perencanaan agar tidak terjadi hambatan di tahun mendatang. (KL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video