LEWOLEBABidikntt, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata pada Triwulan I Tahun Anggaran 2026 menunjukkan tren melambat. Hingga pertengahan Maret, capaian PAD baru menyentuh Rp3,63 miliar atau 7,48 persen dari target tahunan sebesar Rp48,5 miliar.
Data tersebut terungkap dalam rapat evaluasi APBD yang dipimpin Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir dan jajaran pimpinan OPD di ruang rapat bupati, Senin (16/3).
Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, kinerja PAD tahun ini mengalami perlambatan secara persentase. Pada Maret 2025, realisasi PAD mencapai 8,11 persen dari target Rp44 miliar.
Meski secara nominal tahun ini sedikit lebih tinggi, laju pencapaiannya dinilai belum cukup kuat untuk mengimbangi kenaikan target pendapatan daerah.
Pemerintah daerah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi PAD, terutama pada sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Aktivitas pengambilan material tambang untuk kebutuhan proyek konstruksi dinilai belum sepenuhnya tercatat secara optimal, sehingga potensi penerimaan pajak daerah dari sektor ini belum tergarap maksimal.
Selain sektor tambang, kontribusi dari retribusi daerah juga belum menunjukkan peningkatan signifikan. Sejumlah pos pendapatan bahkan tercatat masih nol persen realisasi pada Triwulan I, menandakan adanya potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh perangkat daerah.
Bupati Kanis Tuaq menegaskan perlunya langkah konkret untuk mempercepat capaian PAD. Ia meminta seluruh OPD meningkatkan pengawasan di lapangan, khususnya terhadap aktivitas pengambilan material tambang, serta memperkuat sistem pemungutan retribusi daerah.
“Pendekatan tidak boleh lagi sekadar administratif, tetapi harus berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain penambahan petugas pemungut pajak, penataan dan pengelolaan lokasi kuari, serta penyediaan sarana pendukung pemungutan pajak agar lebih efektif dan transparan.
Langkah ini diharapkan dapat mulai berjalan optimal pada Triwulan II hingga akhir tahun anggaran 2026.
Wakil Bupati Muhamad Nasir menilai evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah secara menyeluruh.
Menurutnya, optimalisasi PAD tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga menentukan kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Lembata optimistis, melalui penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola, serta optimalisasi sektor tambang dan retribusi, target PAD tahun 2026 masih dapat dikejar pada triwulan berikutnya.
Namun demikian, percepatan implementasi di lapangan menjadi kunci agar potensi pendapatan tidak kembali terlewatkan. KL


.png)